Ditujukan untuk :
- Pegawai Negeri Sipil (PNS),
- Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan/ atau POLRI
- Pegawai Tetap atau tidak tetap yang bekerja dilingkungan Pemerintahan, BUMN, BUMD, maupun swasta.
Aturan Main :
- Kredit bersifat kolektif , angsuran melalui potong gaji oleh bendahara gaji/ juru bayar.
- Terdapat perjanjian kerjasama yang ditandatangi oleh pejabat yang berwenang dan bendahara gaji/ juru bayar.
Persyaratan administrasi secara umum :
- Foto copy E-KTP pemohon beserta isteri/ suami.
- Foto copy Kartu Keluarga (KK).
- Bukti Penghasilan terakhir.
- Form persetujuan dari Kepala Dinas/ Instansi maupun atasan yang berwenang serta bendahara gaji/ juru bayar.
- Foto copy Surat Nikah
- Surat Keputusan Pengangkatan pertama kali dan Surat Keputusan dalam posisi terakhir.