profil

SEJARAH

DAFTAR ISI

    PD. BPR BKK Magelang Utara – Magelang didirikan berdasar Surat Keputusan Gubernur Kepala daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 4 September 1969, nomor Dsa G 226/1969/8/2/4 tanggal 19 Nopember 1970, nomor Dsa.G 323/1970/12/19/24 dan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah nomor 11 tahun 1981 yang telah dirubah dengan Perda No. 2 tahun 1988 tentang Badan Kredit Kecamatan, yang kemudian dirubah lagi dengan Perda Nomor 4 tahun 1995, dan diumumkan dalam Lembaran Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah, Nomor 15 tahun 1996 Seri D Nomor 13, terakhir dengan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 20 tahun 2002 serta ditindak lanjuti dengan akta tertanggal 4 Agustus 2005 nomor 08 yang dibuat dihadapan Stefanus Artanto, SH, notaries di Kabupaten Magelang, untuk melanjutkan usaha Badan Kredit Kecamatan dengan pengukuhan menjadi Bank Prekreditan Rakyat (BPR) sebagaimana dimaksudkan dalam Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia tertanggal 14 Mei 1999 Nomor : 32/144/KEP/DIR Indonesia Tentang Pemberian Izin Usaha sebagai Bank Perkreditan Rakyat Kepada Badan Kredit Kecamatan Magelang Utara Di Jl. Jeruk No. 1 Sanden – Kramat, Kota Magelang, Jawa Tengah. 


    PD. BPR BKK Magelang Utara dan PD. BPR BKK Magelang Selatan telah di Merger dan mendapat persetujuan dengan ijin penggabungan Usaha (Merger) oleh Bank Indonesia dengan keputusan Deputi Gubernur BI No.9/15/KEP.Dp 6/2007, tanggal Pemberian ijin Penggabungan Usaha (Marger) PD. BPR BKK Magelang Selatan ke dalam PD. BPR Magelang Utara tanggal 28 Juni 2007, dan telah ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur Jateng No.539/40/2007, tanggal Persetujuan ijin Penggabungan Usaha (Marger) PD. BPR BKK Magelang Selatan dan (PD. BPR BKK Magelang Utara) kota Magelang tanggal 20 Agustus 2007. 


    Berdasarkan Perda No 3 tahun 2012 dan Keputusan Kepala Kantor Bank Indonesia Wilayah V nomor : 14/9/KEP,KKPwBI/Sm/2012 bahwa nama PD. BPR BKK Magelang Utara berubah nama menjadi PD. BPR BKK Kota Magelang.


    Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0065896.AH.01.01.TAHUN 2019 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Kota Magelang, dan Keputusan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 3 JATENG dan DIY Nomor KEP-45/ KR.03/2020 tentang Persetujuan atas Pengalihan Izin Usaha BPR dari PD BPR BKK KOTA MAGELANG Kepada PT BPR BKK KOTA MAGELANG (Perseroda), bahwa nama PD. BPR BKK Kota Magelang berubah nama menjadi PT BPR BKK KOTA MAGELANG (Perseroda)

    LOGIN

    COMING SOON

    HOME

    Home

    PROFILE

    Profil
    Sejarah
    Pengurus
    Struktur Organisasi
    Gallery

    LELANG

    Lelang

    E-RECRUITMENT

    E-Recruitment

    LAPORAN

    Laporan Publikasi
    Laporan Lain-lain

    Tabungan

    TAMADES
    TAMADES HARTA = HARI TUA

    Kredit

    KREDIT
    KREDIT PEGAWAI
    KREDIT UMUM

    Deposito

    Deposito

    LAYANAN

    Jaringan Kantor

    SIMULASI

    Simulasi Kredit
    Simulasi Tabungan
    Simulasi Deposito

    PENGAJUAN

    LOGIN LOGIN
    PRODUK PRODUK
    LAYANAN LAYANAN
    SIMULASI SIMULASI
    PENGAJUAN PENGAJUAN