profil
DAFTAR ISI

    OJK Menerbitkan Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan

    Berita

    Langkah progresif terus dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengembangkan dan memperkuat penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan melalui penerbitan Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2024 (POJK 3/2024) tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan.


    POJK 3/2024 ini merupakan tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Melalui POJK 3/2024, OJK mengatur dan mengawasi penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan aset keuangan digital termasuk aset kripto.


    Diharapkan dengan adanya POJK 3/2024 dapat menciptakan ekosistem Financial Technology (Fintech) yang terintegrasi dengan pendekatan berbasis aktivitas (activity-based approach) yang bertujuan untuk mendukung inovasi dengan memastikan pelindungan konsumen dan mitigasi risiko yang efektif.


    Dalam POJK 3/2024 ini juga dilakukan penyempurnaan terhadap mekanisme Regulatory Sandbox, yang merupakan fasilitas OJK untuk menguji dan mengembangkan teknologi keuangan yang inovatif, menjadi salah satu fokus utama dalam peraturan ini. POJK 3/2024 menandai langkah penting dalam memberikan kepastian hukum bagi pengaturan dan pengawasan terhadap inovasi teknologi di sektor keuangan.


    Disisi lain, POJK 3/2024 ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa inovasi dan pengembangan teknologi dilakukan secara bertanggung jawab, memiliki manajemen risiko yang baik, mengedepankan integritas pasar, dengan tetap memperhatikan pelindungan konsumen. POJK ini juga menetapkan kewajiban untuk memperoleh status izin bagi penyelenggara, meningkatkan koordinasi antarpengawas dalam pengaturan dan pengawasan, serta meningkatkan literasi keuangan dan pelindungan konsumen.


    Penyempurnaan dalam kerangka Regulatory Sandbox meliputi beberapa aspek kunci, termasuk penambahan kriteria kelayakan, pemberlakuan persyaratan rencana pengujian, dan penetapan hasil serta kebijakan keluar (exit policy) dari Sandbox.


    OJK berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan dan penguatan inovasi teknologi di sektor keuangan dengan tetap menjaga stabilitas di sektor keuangan dan pelindungan konsumen dengan bukti nyata melalui penerbitan POJK 3/2024 ini.


    Siaran Pers OJK

    LOGIN

    COMING SOON

    HOME

    Home

    PROFILE

    Profil
    Sejarah
    Pengurus
    Struktur Organisasi
    Gallery

    LELANG

    Lelang

    E-RECRUITMENT

    E-Recruitment

    LAPORAN

    Laporan Publikasi
    Laporan Lain-lain

    Tabungan

    TAMADES
    TAMADES HARTA = HARI TUA

    Kredit

    KREDIT
    KREDIT PEGAWAI
    KREDIT UMUM

    Deposito

    Deposito

    LAYANAN

    Jaringan Kantor

    SIMULASI

    Simulasi Kredit
    Simulasi Tabungan
    Simulasi Deposito

    PENGAJUAN

    LOGIN LOGIN
    PRODUK PRODUK
    LAYANAN LAYANAN
    SIMULASI SIMULASI
    PENGAJUAN PENGAJUAN